Makassar. Terkait kasus penembakan sejumlah aktivis di kabupaten morowali sulteng, yang menewaskan 2 orang dan 6 luka-luka, Andri Sondeng selaku salah satu korban penembakan menuntut agar kapolres Morowali dipenjara. “ini adalah pelanggaran HAM, karena menghilangkan nyawa manusia, kapolreslah yang memberi instruksi untuk melakukan penembakan, maka dia harus bertanggung jawab”, tutur Andri.
Aksi yang menewaskan beberapa aktivis ini bermula dari adanya pengeboran minyak terhadap laut morowali yang dilakukan oleh PT MEDCOM, dimana pengeboran tersebut merampas lahan mata pencaharian warga setempat. Hal ini terjadi sejak tahun 2007, Andri mengatakan bahwa telah melakukan beberapa kali proses diplomasi terhadap pemerintah setempat, namun dia tidak mendapatkan respon apa-apa.
Melihat tidak adanya respon dari pemerintah setempat, andri akhirnya menghimpun beberapa putra-putra daerah bersama masyarakat setempat untuk melakukan perlawanan terhadap PT. MEDCOM. “kami punya pilihan, dan terpaksa kami memilih untuk melakukan perlawanan, dan kami mempertaruhkan darah dan tulang untuk merebut kembali hak-hak yang dirampas”, ucap Andri.
Pada awal agustus 2011, andri bersama 23 orang massa melakukan aksi di perairan morowali, dan melakukan pengrusakan terhadap beberapa fasilitas PT MEDCOM. “hal ini terpaksa kami lakukan, agar pihak PT MEDCOM mau bertemu dengan kami, karena setelah tiga tahun melakukan diplomasi tapi tidak mendapatkan respon apa-apa”, tuturnya. Andri juga mengaku pernah mengancam akan meledakkan bom, agar pihak kepolisian dan pengembang mau mendengarkan mereka. “namun itu semua hanya sekedar ancaman”, ucap andri.
Karena kembali tidak mendapatkan respon apa-apa, pada tanggal 20 agustus, Andri bersama 120 orang massa kembali melakukan aksi di kantor PT MEDCOM, untuk menuntut. Namun yang terjadi adalah pihak kepolisisan malah melakukan penembakan terhadap dirinya, hingga akhirnya dia tidak sadarkan diri”. Jumlah aparat yang mengahadang kami diperkirakan berjumlah ratusan, seimbang dengan jumlah massa aksi”, ucap andri saat mencoba menjelaskan kembali kronologis kejadian.
Tidak lama berselang setelah andri selaku koordinator lapangan aksi sekaligus mahasiswa pascasarjana UGM jogja dievakuasi karena luka tembak yang dialaminya, massa aksi kembali ingin menerobos gerbang untuk bertemu dengan pihak PT MEDCOM. Namun aparat kepolisian yang berjumlah ratusan kembali melakukan penembakan yang membabi buta terhadap massa aksi, dan akhirnya massa yang tidak dapat menghindar terkena tembakan. “jumlah keseluruhan yang terkena tembakan adalah 8 orang, dua tewas dan 6 luka-luka, termasuk saya sendiri, padahal massa tidak melakukan tindak kekerasan”, ucap andri. Andri sendiri tidak mengetahui penyebab penembakan tersebut, namun menurut informasi yang didapatkannya, penembakan itu terjadi karena adanya isu bahwa massa menahan salah satu anggota kepolisian. “itu semua tidak benar, kami tidak pernah menyandra anggota kepolisian, itu hanya fitnah”, ucapnya.
Lebih anehnya, beberapa masyarakat sekitar yang menjadi penonton ikut menjadi korban penembakan. “jangankan kami, masyarakat yang tidak bersalah pun ikuit menjadi korban, ini betul-betul biadab”, tutur Andri.
Andri juga mengatakan bahwa akan kembali melakukan aksi jika dirinya telah pulih. “saya akan kembali angkat badik melawan kapitalisme jika saya telah pulih, ini tidak bisa dibiarkan, kalau kasus ini lolos, aparat kepolisian akan semakin membabi buta melakukan hal serupa pada teman-teman aktivis diseluruh nusantara, dan saya akan menuntut agar kapolres morowali dipenjara”, ucapnya. Andri mengaku telah meminta bantuan kepada beberapa pengacara untuk membantu mengusut kasus ini.