Berdasarkan hasil penelsuran sejarah kampung, ada tiga jenis bencana yang pernah terjadi di kampung Buloa RT 08, yaitu kebakaran, angin puting beliung, dan penggusuran. Angin puting beliung menghancurkan sekitar 57 rumah warga, kebakaran menghanguskan 4 rumah, dan penggusuran oleh pihak pengembang mengancam keberadaan kampung Buloa. Ketiga bencana tersebut membuat miris perasaan warga setempat, karena setelah bencana-bencana tersebut terjadi, warga selalu dihantui oleh perasaan takut akan kehilangan tempat tinggal akibat bencana. 

Oleh karena itu, menurut warga setempat ada beberapa langkah-langkah taktis dan strategis yang dapat ditempuh guna memperkecil resiko bencana yang bisa datang kapan saja.

1.       Angin puting beliung

Angin puting beliung adalah salah satu bencana yang paling membawa dampak besar menurut warga, sebab angin puting beliung pernah menghancurkan puluhan rumah warga. Ketika angin puting beliung terjadi, pemerintah hanya mampu memberikan bantuan pembenahan atap rumah, itupun hanya ada beberapa rumah yang mendapatkan bantuan. Sedangkan untuk pendidikan mengenai bagaimana cara menghadapi bencana seperti angin puting beliung tidak pernah dilakukan.

Karena hal tersebut, menurut warga setempat ada beberapa langkah yang dapat dilakukan guna mempersiapkan diri jika bencana angin puting beliung kembali terjadi. 

Langkah taktis untuk memperkecil resiko bencana yang diakibatkan oleh angin puting beliung dapat dilakukan dengan memasang bambu pada atap rumah yang disusun berdasarkan bentuk atap rumah.

Sedangkan langkah strategis yang dapat dilakukan adalah bekerjasama dengan pemerintah kota untuk aktif mengakses dan mensosialisasikan kepada warga setempat mengenai perubahan cuaca dan kemungkinan akan terjadinya angin puting beliung.


a.      Kebakaran

Mengenai kebakaran yang pernah terjadi di RT 08, diakibatkan oleh kelalaian pemilik rumah. Kompor minyak tanah milik Umar (korban kebakaran) lupa dimatikan ketika Umar sedang beraktivitas di luar rumahnya. Ketika api kompor membakar bagian dapur rumah umar, api ikut membesar dengan cepat dan melalap seluruh rumahnya. Lalu api juga menyebar ke rumah lain, salah satunya rumah Dg. Raba. Pada waktu itu, tidak banyak yang bisa dilakukan oleh warga, selain mengangkat air kemudian menyiram rumah yang terbakar. 

Pemadam kebakaran tidak dapat masuk karena jalan lorong yang kecil. Sehingga api baru padam ketika empat rumah juga habis di lalap. 

Menurut warga setempat , ada beberapa langkah taktis dan strategis yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memperkecil resiko kebakaran, diantaranya :

Ketika berkumpul sesama warga, tidak lupa untuk saling menanyakan apakah kompor telah dimatikan. Kemudian mengadakan lonceng yang bisa dibunyikan ketika kebakaran terjadi agar seluruh warga kampung bisa mengetahui dengan cepat lalu ikut membantu memadamkan api. 

Selain itu, bisa juga mengadakan semacam papan reklame/spanduk yang dipasang di dalam kampung, yang kira-kira bertuliskan “waspada kebakaran. Jangan lupa matikan kompor anda”. Hal ini agar warga selalu waspada jika melihat papan/spanduk tersebut. 

Untuk mengurangi resiko ketika kebakaran terjadi, perlu juga kiranya warga yang bekerjasama dengan pemerintah kota membuat semacam kapal pemadam kebakaran yang selalu bersiaga di dalam kampung. Karena Buloa yang terletak di pesisir, sangat memungkinkan membuat kapal semacam itu. Air tersedia di laut sehingga mudah dalam proses pemadaman. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah pelatihan mengenai bagaimana cara menghadapi bencana. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa pemahaman warga Buloa sangat minim mengenai bencana. 

3.       Penggusuran

Penggusuran oleh pihak pengembang pada tahun 2011 membuat ketegangan di dalam kampung. Ketika ancaman penggusuran terjadi, warga sempat kebingungan mengenai apa yang harus diperbuat. Sehingga pada waktu itu ada beberapa kepala keluarga yang memilih pindah dari Buloa karena diberikan semacam ganti-rugi dari pihak pengembang. Barulah ketika KPRM, ARKOM bersama mahasiswa datang, warga merasa tertolong dan kembali bersemangat untuk mempertahankan kampungnya. 

Ketika ancaman penggusuran terjadi, warga bersama KPRM dan mahasiswa beberapa kali melakukan aksi demonstrasi guna menolak rencana penggusuran tersebut. Aksi-aksi itu dilakukan di kantor DPRD Makassar, kantor Gubernur dan di dalam kampung sendiri. Karena banyak warga yang menolak, pihak pengembang menggunakan jasa preman untuk mengintervensi warga. Pada waktu itu, warga sempat ketakutan sehingga banyak yang tidak berani keluar dari rumahnya. 

Karena lelah dengan intervensi dari preman, warga memilih untuk menantang para preman berduel. Hingga akhirnya para preman tidak menanggapi tantangan tersebut, dan tidak lagi menampakkan hidungnya di sekitaran kampung. Warga sangat berterima kasih dengan kedatangan KPRM dan mahasiswa, karena berkat mereka penggusuran bisa dibatalkan.

Namun warga merasa perlu juga melakukan persiapan karena bisa saja pengembang kembali mengancam warga. Oleh karena itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengahadapi bencana seperti penggusuran.

Pertama, membuat semacam balai warga sebagai tempat akses informasi dan berdiskusi tentang penggusuran dengan sesama warga maupun pihak luar seperti mahasiswa dan LSM. 

Kedua, seluruh warga harus bersatu untuk memperjelas satatus kepemilikan tanah ke pemerintah kota agar kedepannya punya bukti dan kekuatan untuk melawan siapapun yang ingin menggusur kediaman warga, termasuk pihak pengembang. 

Ketiga, warga mesti menata rumah/kampungnya sebaik mungkin agar tidak kumuh. Karena kumuh adalah salah satu alasan yang selalu dikatakan oleh pemerintah untuk menggusur kampung-kampung yang ada di Makassar. 

Peserta :
1.       Pak Fajrin
2.       Ibu Satriani
3.       Dg. Raba
4.       Herman
5.       Rita
Fasilitator : Aman Wijaya

Bencana adalah salah satu hal yang tidak bisa diduga kapan datangnya, serta kadang menimbulkan kebingungan mengenai apa yang mesti dilakukan ketika bencana datang. Pengetahuan yang minim di tataran warga kampung mengenai persoalan bencana, membuat bencana dimata warga seperti sesuatu yang sudah sehararusnya seperti itu. 

Karena persoalan bencana dianggap penting, maka Urban Poor Consorsium (UPC) melalui Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM), melakukan pemetaan persoalan bencana di beberapa kampung di Kota Makassar. Kemudian kampung Buloa RT 08, menjadi salah satu kampung tempat melakukan pemetaan. 

Pasca workshop pemetaan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) oleh KPRM, tiap perwakilan kampung kembali ke kampungnya masing-masing kemudian melakukan pemetaan. Setiap kampung didampingi oleh pendamping yang telah difasilitasi oleh KPRM. 

Saya (Aman Wijaya) selaku pendamping kampung Buloa memulai pemetaan dengan terlebih dahulu merefleksikan kembali mengapa pemetaan ini penting dan harus dilakukan. Sekitar 20 warga yang hadir (yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh Pak Fajri, salah satu warga Buloa) terlihat antusias menghadiri pertemuan perdana, walaupun beberapa diantaranya terpaksa hadir karena merasa segan dengan Syafrullah (CO. KPRM). 

Setelah merefleksi tujuan pemetaan, saya kemudian menjelaskan apa saja yang mesti dipetakan dan bagaimana caranya. Diantaranya, sejarah kampung, kondisi jalan, ekonomi, fasilitas umum dan sosial serta data demografi. Ketika pembagian kerja dimulai, warga tampak kebingungan dan saling tunjuk menunjuk mengenai siapa mengerjakan apa. Dari hasil perdebatan yang alot, keluarlah beberapa nama yang akan mengerjakan beberapa item pemetaan. Dimana setiap item dikerjakan oleh tiga orang. 

Setelah pembagian kerja selesai, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebingungan pada saat pengerjaan di lapangan. Tidak lupa kami saling bertukar kontak guna saling berkomunikasi apabila terjadi kendala kedepannya. 

Yah begitulah proses pada pertemuan perdana, yang menumbuhkan rasa optimis akan lancarnya kegiatan pemetaan ini. 

Namun kenyataan selalu berkata lain, waktu selama seminggu yang disepakati untuk mengumpulkan hasil pemetaan, tidak membuahkan apa-apa. Tidak satupun form isian yang terisi, dan seluruh warga yang bertanggung jawab untuk beberapa item, malah mengembalikan form tersebut ke Pak Fajrin, selaku koordinator kegiatan sembari berkata “tidak ku tauki deh”.

Karena tidak ada satupun yang selesai, saya meminta kepada Pak Fajrin untuk memanggil para koordinator item dan menjelaskan apa saja kendala yang ditemui sehingga pemetaan tidak berjalan. Setelah Pak Fajrin coba memanggil orang-orang tersebut, hanya Dg. Raba (selaku koord. Sejarah kampung) yang bersedia datang, selebihnya hanya mengatakan “sibuk”. 

Dg. Raba kemudian menjelaskan mengenai kebingungannya tentang sejarah kampung dan orang yang akan di wawancarai. Dalam hal ini Dg. Raba kebingungan mengenai siapa orang yang paham mengenai sejarah Buloa. Setelah mendiskusikan masalah yang dialami oleh Dg. Raba, dia berjanji akan segera menuntaskan item sejarah kampung. 

Kemudian mengenai item lain, saya, pak Fajrin dan Dg. Raba coba mendiskusikan solusinya. Pak Fajrin kemudian memberikan solusi bahwa dia akan segera mendesak Dg. Maing untuk menyelesaikan beberapa item. Kemudian Pak Fajrin juga berinisiatif untuk menggandakan kusioner mengenai data demografi menggunakan uang pribadinya kemudian membagikan satu persatu kepada warga. Untuk proses pembagian, Pak Fajri meminta bantuan Rita alias Ito untuk membagikan kepada warga nantinya (karena Rita dianggap akrab dengan seluruh warga). 

Untuk mencegah kemungkinan terburuk, saya meminta Pak Fajri untuk tidak langsung menggandakan kusioner sesuai dengan jumlah warga (300-an KK). Hal ini dilakukan karena persoalan dana. Oleh karena itu, disepakatilah untuk menggandakan sebanyak 100 kusioner di putaran pertama. Kemudian sistemnya, setiap KK yang dibagikan wajib mengganti ongkos cetak sebesar Rp. 1.000. kemudian uang yang terkumpul akan digunakan lagi untuk menggandakan kusioner di putaran kedua. 

Beberapa hari berikutnya, Rita mulai membagikan kusioner sebanyak 100 lembar ke 100 KK. Alhasil. Hanya 50 kusioner yang dikembalikan oleh warga, selebihnya hanya mengatakan “belum selesai”. Saya meminta Rita dan Pak Fajri untuk mendatangi kembali warga yang belum mengisi kusioner dan meminta agar segera menyelesaikan. Tapi lagi-lagi warga enggan mengisi dan hanya mengatakan “nanti”. 

Kemudian saya kembali meminta Rita dan Pak Fajrin untuk mendatangi mereka, dan menunggu hingga mereka menyelesaikan apa yang harus di isi (dalam hal ini tidak ada lagi kata “nanti”/isi di tempat). Namun Rita yang juga sedang sibuk bergelut dengan usaha barunya yaitu cakar dan sibuk mengurus anaknya yang masih balita, meminta waktu untuk mendatangi orang-orang tersebut.  Karena Rita yang meminta waktu, Pak fajri juga merasa enggan untuk menagih seorang diri, karena merasa tidak begitu akrab dengan beberapa warga. Selain itu, pak Fajrin mulai ogah-ogahan karena merasa uangnya belum kembali. 

Berselang beberapa hari, saya kembali mengunjungi Buloa untuk mengontrol pemetaan. Namun yang ditemui lagi-lagi hanya kekecewaan. Lagi-lagi Dg. Raba tidak menyelesaikan item sejarah kampung dengan alasan yang sama. Oleh karena itu, saya meminta form isian sejarah kampung kepada Dg. Raba dan mengajak Pak Fajri untuk mengunjungi Ambo Rahim (tokoh kampung yang dianggap paham sejarah kampung). Akhirnya saya dan pak Fajri menyelesaikan item sejarah kampung.

Setelah mengunjungi Ambo Rahim,  tidak lupa kami mencari Dg. Maing untuk menagih item fasilitas umum dan sosial yang menjadi tanggung jawabnya. Alhamdulillah, item fasilitas umum dan sosial juga sudah selesai. Untuk item jalan kampung, diselesaikan sendiri oleh pak Fajrin. Sedangkan item ekonomi, Pak Fajrin mengusulkan agar dikerjakan oleh Rita. 

Walaupun sedang banyak kesibukan, Rita menyanggupi untuk mengerjakan item ekonomi. Dan dia meminta waktu sehari untuk merampungkan. 

Walaupun waktu pengerjaannya bukan sehari, melainkan tiga hari, Rita merampungkan item ekonomi, tapi enggan menanggapi ketika dimintai pendapat mengenai item demografi yang masih mandek.   

Tapi karena tidak ingin terlarut dengan masalah item demografi yang mandek, Pak fajri selaku koordinator meminta agar proses penggambaran peta dimulai. Kemudian saya meminta Pak Fajri untuk menyepakati bersama warga mengenai waktu yang pas agar beberapa warga bisa ikut berproses dalam pembuatan peta. 

Beberapa hari kemudian, tepat di hari yang telah disepakati, saya kembali mengunjungi Buloa. Pada hari itu, saya hanya mendapati Pak Fajri yang hanya duduk termenung di depan rumahnya sembari berkata pada saya “tidak ada warga mau kumpul, baru Dg. Maing sm H. Ramli juga pergi”.

Mendengar itu, saya langsung saja memberitahu dia agar mencari orang yang kira-kira mengetahui letak-letak setiap rumah, serta seluruh isi kampung. Dan lagi-lagi pak Fajri menganggap bahwa Rita adalah orang yang mengetahui hal tersebut. Tetapi karena Rita belum pulang dari lokasi tempatnya berdagang cakar, maka kami berdua bersantai sejenak. 

Tepat setelah shalat maghrib selesai,kami berdua segera mengunjungi Rita di kediamannya. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, akhirnya kami bertiga sepakat untuk melakukan penggambaran peta kampung. Dan akhirnya selesai selama dua jam kemudian. 

Mengenai persoalan item demografi yang hanya terkumpul sebanyak 53 kusioner, saya coba berkoordinasi dengan Syafrullah. Beliau kemudian mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dipersoalkan, minimal data kader KPRM di dalam kampung sudah ada. 

Hingga akhirnya pada proses presentase, warga Buloa yang menjadi perwakilan hanya Pak Fajrin dan Dg. Maing beserta satu orang anaknya yang hadir. 

Meskipun berjalan alot, proses pemetaan berhasil dirampungkan walaupun hanya beberapa warga yang ikut berpartisipasi. Namun hal tersebut menjadi pelajaran untuk beberapa warga yang ikut berpartisipasi.
               
               
               
               



Tentulah para pekerja menganggap bahwa upah dari kerja merupakan hal yang mutlak dimilikinya seorang pekerja sebagai imbalan dari pencurahan tenaga kerjanya. Tentunya para pemodal merasa memiliki kewajiban untuk membayar upah para pekerjanya.  Namun darimana asalnya pekerja-upah dan para pemodal pengupah tersebut, dan bagaimana logikanya sehingga hal tersebut tampak sebagai sebuah hukum alam yang harus dialami umat manusia?

Sejarah singkat pekerja-upahan
Keberadaan pekerja-upahan tidak lepas dari sejarah berdarah di Eropa pada abad ke-XVI. Pertarungan memperebutkan tanah sebagai basis produksi akhirnya menggoreskan kemenangan pada tuan tanah (feodal) namun dengan cepat diambil alih oleh kelompok militer yang di biayai oleh kerajaan. Pertarungan antara kedua penguasa ini menjadi pusaran historis dalam memperebutkan sumberdaya utama (tanah). [1]Karena hal tersebut, satu satunya yang mengalami kerugian mendalam adalah para budak (baca: kaum pengolah) mereka kehilangan tanah dan juga kehilangan satu satunya jaminan diluar dari dirinya yaitu para feudal. [2]
Mereka yang tak berpunya dengan jumlahnya yang ribuan menghadapi pilihan antara mati kelaparan atau mengemis di kota, peristiwa urbanisasi ini membuat kota di penuhi dengan para gelandangan tak berpunya, usaha untuk menata serta memulangkan para gelandangan di kota mengalami kesulitan sebab di desa kondisi yang jauh lebih buruk telah menanti.[3]
Akhirnya Undang-Undang berdarah yang kemudian diberlakukan untuk para gelandangan menghadapi berbagai ironi yakni seluruh undang-undang tersebut senantiasa bebas tafsir, sesuai para pemesan undang-undang tersebut. Akhirnya pada aras atas produksi regulasi yang memihak bagi pemodal menjadi medan utama sementara di aras bawah pertarungan memperebutkan sumberdaya utama berupah tanah menjadi motif utama gerak social masyarakat. Sampai disini kita bisa mengerti bahwa satu satunya kelas yang absen dari keuntungan pertarungan ini adalah kaum gelandangan, ungkapan sudah terpinggir mereka tergusur tidak bisa di nafikkan lagi. Namun apakah argument bahwa para pemodal telah berbaik hati menampung para gelandangan dan membebaskannya dari ketergelandangannya  mesti absen dalam pertanyaan kita? Pertanyaan ini cukup penting sebab dari titik ini relasi social dari kapitalisme awal mendapatkan pupuknya yang subur. [4]
Legalisasi perampasan kerja
Dampak dari revolusi social melahirkan relasi social yang baru, yang sebelumnya antara feudal dan penggarap, bertransformasi menjadi pemodal (baca-kapitalis) dan pekerja. Jika sebelumnya feudal merupakan jaminan dari penggarap, maka revolusi social menjadikan penggarap sebagai pekerja yang merdeka sepenuhnya, tanpa hak-milik, tanpa jaminan, dan tanpa kejelasan hidup. 
Setelah proses pembusukan penggarap menjadi proletar yang tak berpunya, perampasan tanah dan alat kerja menjadi capital, alat-alat produksi yang tadinya terpisah dikonsentrasikan pada satu titik, dan adanya sosialisasi kerja, maka berdirilah cara produksi kapitalis di atas kakinya sendiri. Corak ini kemudian menghasilkan hukum hak-milik perseorangan individual, yang merupakan negasi dari corak produksi ber-skala kecil, yang terpisah, dimana pekerja adalah pemilik merdeka atas kondisi-kondisi kerjanya. [5]

Hingga titik ini, sampailah pekerja pada kondisi yang terburuk, dimana dia harus menggantungkan hidup sepenuhnya kepada para pemodal. Karenanya, pekerja tak ubahnya seperti kuda, yang mesti mendapat sebanyak yang memungkinnya untuk bekerja. Tidak ada pertimbangan sebagai makhluk manusia ketika ia tidak bekerja. Tapi menyerahkan pertimbangan itu pada hukum kriminal, pada para doktor, pada agama, pada table-tabel statistik, pada politik, dan pada ketololan pejabat resmi. Ketergantungan ini merupakan hal mutlak dari “kemerdekaan” pekerja atas tuan-tuan tanahnya. (Marx, hal 26).
Pengkonsentrasian alat-alat produksi dalam satu titik, hak-milik perseorangan, juga menghadirkan situasi dimana kapitalis harus menghancurkan kapitalis-kapitalis lainnya untuk pengkonsentrasian alat-alat produksi secara massal dan penguasaan pasar. Sehingga selain bekerja, kondisi terburuk yang harus dialami para pekerja adalah persaingan untuk mendapatkan pekerjaan itu sendiri. Hingga pada kondisi dimana kerja itu harus direbut dengan cara-cara kekerasan, dan menyisahkan sebagian kaum pekerja untuk menjadi gembel, bahkan mati kelaparan. Maka mujurlah pekerja yang berhasil menemukan pembeli kerjanya..
Sehingga kebaikan kapitalis untuk menyelamatkan ketergelandangan para pekerja harus dibayar oleh para pekerja dengan menghasilkan laba sebesar-besarnya bagi kaum pemodal. Karena menarik para penggarap ke dalam pabrik-pabrik merupakan keharusan bagi para pemodal, sebab  pekerja adalah syarat utama untuk menghasilkan capital. 
Dengan jalan peng-upah-an, maka semakin tampaklah keharmonisan relasi social yang baru ini. Sebelumnya, penggarap bertahan hidup dari tanah garapannya, namun karena para penggarap bertransformasi menjadi pekerja di pabrik-pabrik para kapitalis, maka diberlakukanlah system upah untuk mempertahankan keberadaan pekerja, yang merupakan proses pemisahan modal, sewa tanah dan kerja
Upah, serendah-rendahnya diperuntukkan agar dapat menghasilkan capital. Tanpa upah, tentulah para kapitalis tidak dapat menghasilkan laba sebanyak-banyaknya melalui tangan-tangan buruh yang dipekerjakan. Karena upah adalah syarat untuk mereformasi system capital agar tidak tampak sebagai sebuah penindasan.  
Dalam “naskah-naskah ekonomi dan filsafat 1844”, Karl Marx menjelaskan bahwa seyogyanya, upah serendah-rendahnya adalah hal mutlak yang diperuntukkan bagi pekerja selama masa kerjanya, selain diperuntukkan bagi pekerja secara individu, upah juga diperuntukkan untuk mendukung keluarga pekerja, agar bangsa pekerja tidak berakhir keberadaannya.
Sampai di sini, marilah kita menarik kesimpulan bahwasanya upah adalah syarat keberlangsungan hidup bangsa pekerja guna terus mengeksploitasi pekerja dalam menghasilkan laba bagi kapitalis. [6]
Namun tidak sebaik wajahnya, upah tidaklah lebih dari sekedar vitamin untuk mensuplai organ-organ tubuh agar tetap berjalan normal dalam memproduksi capital dan terus memenuhi hasrat-hasrat dan keserakahan kaum kapitalis. Pertanyannya kemudian, bagaimana upah di atur sedemikian rupa?
Di dalam perputaran system capital, ada beberapa kondisi yang menentukan naik turunnya pasar-upah, diantaranya :
1.Karena upah selalu mengikuti permintaan stok pekerja serta pembagian kerja kuantitatif dalam sebuah industry. Jika dalam sebuah masyarakat yang kelebihan stok pekerja, maka pasar-upah akan turun. Karena walaupun pasar-upah rendah, para pekerja tetap harus bersaing sesama pekerja untuk mencari pembeli kerja.
2.   Selanjutnya, pengerucutan kerja menjadi sebuah kerja monoton dan membosankan menyebabkan turunnya upah.
Dalam kasus yang terakhir diatas, sebutlah misalnya dalam sebuah industry pengalengan ikan, 20 tahun sebelumnya, upah mencapai rata-rata. Karena satu kaleng ikan hanya dikerjakan satu orang. Namun di tahun-tahun sekarang kerja dilebur menjadi beberapa bagian, antara lain kerja memotong ikan, membuat kaleng dan memasukkan ikan ke dalam kaleng. Sehingga upah yang sebelumnya mencapai rata-rata, turun mengikuti kerja kuantitatif dalam satu kaleng ikan. 
Anggaplah misalnya suatu masyarakat mengalami perkembangan kekayaan, ketika modal dan pendapatan sebuah negeri bertumbuh. Hal ini memang sebuah konsekuensi logis dari banyaknya hasil akumulasi kerja. Namun sayangnya lagi-lagi bangsa pekerja tetap dalam keadaan dirugikan. Karena para pekerja harus berhadapan dengan hasil kerjanya sendiri. Sebutlah misalnya kita yang bekerja dalam sebuah perusahaan sabun, tapi untuk memiliki satu buah sabun, kita harus menyisihkan sebagian upah untuk membeli sabun yang notabene adalah hasil cipta kita sendiri.
Dalam kasus diatas, meskipun secara terpaksa upah harus dinaikkan, akan selalu sejalan dengan besarnya hasil produksi, yang berarti semakin banyak waktu kerja yang harus dicurahkan. Dengan naiknya upah, maka kebutuhan hidup pekerja akan ikut bertambah.
Hingga pada kondisi apapun, pekerja tetaplah yang paling dirugikan. Karena walaupun dalam sebuah masyarakat mencapai kemakmuran, pekerja tetap hanya akan mendapatkan bagian terkecil dari apa yang dibutuhkannya. Namun ketika orang-orang kaya mengalami kebangkrutan, maka pekerja akan kehilangan hidupnya. 


[1] Sejak terampasnya kaum feodal dan para produsen dari tanah atau alat produksinya melalui perang sipil antara kaum feudal dan kerajaan, dan antara sipil dan feudal, lenyap juga-lah ikatan antara kaum feudal dan para petani yang kemudian menyebabkan mereka menjadi kaum yang tak-berpunya.
[2] Mengapa kaum pemodal tidak terlibat perang sipil dalam memperebutkan tanah? Karena kaum pemodal adalah kaum minoritas di dalam masyarakat, yang tidak mempunyai tanah namun memiliki modal seperti uang dan mesin-mesin produksi. Belakangan, kaum pemodal berhasil menikung setiap revolusi, kemudian menggunakan kekuasaan negara untuk melegitimasi kepentingan-kepentingannya.   
[3] Untuk pembahasan mengenai sejarah keterampasan tanah, baca Das Kapital, Karl Marx, Perampasan Tanah Penduduk Desa : 800. Yang membahas tentang bagaimana tanah milik gereja, negara, dan feudal dirampas dengan cara-cara terorisme kejam yang kemudian ditransformasi menjadi milik perseorangan modern. 
[4] Sedangkan untuk pembahasan mengenai undang-undang yang menjadi legitimasi para pemodal dalam mempertahankan hak-milik dapat dilihat dalam Das Kapital, Karl Marx, Perundang-undangan berdarah terhadap yang terampas sejak akhir abad ke-XV, undang-undang penekanan upah : 822.
[5] Penjelasan singkat  mengenai corak produksi pra-kapitalisme dapat di lihat dalam Das Kpital, Karl Marx, Kececenderungan historikal akumulasi primitive : 854.  
[6] Untuk penjelasan yang detil mengenai upah-upah kerja dapat di lihat dalam, Karl Marx, naskah-naskah ekonomi dan filasafat 1844 : 19.