Tampilkan postingan dengan label REPORTASE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label REPORTASE. Tampilkan semua postingan

     Mungkin tersirat rasa bangga bagi mereka yang menobatkan dirinya sebagai “anak kota” yang hidup di kota metropolitan seperti Makassar. Betapa tidak, Makassar hari ini telah dihiasi dengan gedung-gedung yang tinggi, pusat perbelanjaan mewah serta beberapa infrastruktur laiinnya yang memberikan ciri akan sebuah kota. Yah, mungkin itulah “Kota Dunia” yang selalu dibanggakan oleh para elite kota Makassar.

Kala pagi menerangi kelurahan Tolo, ditengah udara yang cukup dingin, tidak menyurutkan semangat para pekerja untuk berangkat ke tempat pengaduan nasibnya masing-masing. Di sisi lain, sebagian orang juga sedang berbondong-bondong menuju ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.  Karena waktu itu telah memasuki hari Sabtu, yang memang merupakan jadwal pasar Tolo, maka masyarakat memanfaatkan hari itu untuk berbelanja.

          Tepat pukul 07.30 pagi, akupun menyempatkan diri berkunjung ke pasar tersebut untuk melihat tempat penjualan Kuda yang sering diceritakan oleh teman-teman saya. Dalam perjalanan ke pasar, tampak beberapa laki-laki paruh baya bersama anaknya menarik kuda-kudanya yang akan di bawa ke pasar untuk di jual. Semakin menambah rasa penasaran saya seperti apa tempat perdagangan kuda tersebut.

        Setelah tiba di pasar dan memasuki lokasi tempat perdagangan kuda, langsung tampak hamparan lautan kuda yang disertai dengan suara rintihannya, serta orang-orang yang sedang sibuk menawar harga. Ditempat tersebut terdapat bermacam-macam warna kuda yang siap di jual. Yah, sangat wajar jika pendatang seperti saya langsung mengidentikkan Jeneponto dengan kuda.
   
         Namun jika melihat kuda, aku langsung teringat dengan perkataan salah seorang teman saya. 

         “Bagusnya logo Jeneponto di ganti saja dengan gambar Burung Puyuh”.

         Kalau mengingat perkataan tersebut aku serasa ingin tertawa terbahak-bahak. Apa pula maksud dari perkataannya itu. Jika ingin mengganti logo Jeneponto dengan gambar Burung Puyuh, maka bersiap jugalah kau dikutuk oleh nenek moyang pendiri daerah ini menjadi seekor Burung Puyuh. Ucapku dalam hati sambil terus menatap ratusan ekor Kuda yang ada di depan mataku.

        Lama aku menatap ratusan ekor kuda yang ada di tempat tersebut sambil mencoba mencerna maksud dari perkataan teman saya itu. Tiba-tiba terlintas dalam fikiran saya analogi antara kuda dan keadaan Jeneponto saat ini. 

          Jika menganalogikan Kuda dengan kondisi Jeneponto saat ini, sangatlah tidak pas. Kuda yang dalam beberapa mitologi, adalah  hewan perkasa dan merupakan tunggangan dalam medan peperangan. Karena kuda adalah salah satu hewan dengan kemampuan berlari yang cukup hebat dan memiliki kondisi fisik yang memungkinkan untuk mendampingi sang petarung dalam medan pertempuran.

         Nah jika Jeneponto diidentikkan dengan kuda, semestinya laju pembangunan untuk menuju kesejahteraan harus secepat dengan lari seekor Kuda. Namun sebaliknya, Jeneponto malah menjadi daerah dengan pembangunan yang sangat lambat bahkan menjadi daerah yang paling tertinggal di Sulawesi Selatan. Apalagi jika dibandingkan dengan daerah tetangganya, Bantaeng, maka sama saja dengan membandingkan antara bumi dan langit.   

      Selanjutnya, karena diidentikkan dengan kuda yang perkasa, maka seharusnya Jeneponto  memiliki pemimpin yang perkasa dalam dalam menjalankan amanah masyarakat Jeneponto. Tidak memandang susah maupun senang, terus bekerja untuk kepentingan rakyatnya. Bukannya menjadi pemeras dan penindas untuk rakyatnya. Seperti kuda yang terus bekerja untuk sang joki atau petarung dalam medan pertempuran. yah, itulah Kuda dan Jeneponto yang terlintas di fikiranku.

         Setelah sibuk dengan lamunanku, aku mencoba untuk berbincang-bincang dengan salah seorang pedagang kuda di tempat itu. 

        Akupun menghampiri seorang laki-laki paruh baya yang sedari tadi berdiri memegangi kudanya, dengan raut wajah yang tampak murung. Yah, mungkin karena Kudanya yang belum juga laku, sehingga membuatnya tampak murung. 

         “Kuda bapak ini harganya berapa?”, tanyaku.

        “Kalau ini harganya enam juta, karena saya memodalinya dengan harga lima juta lima ratus. Jadi lumayanlah untung sedikit”, ucap si pedagang kuda.
 
         “Oh, jadi ceritanya bapak beli dan jual lagi, begitu?”, tanyaku lagi.

         “iya”.

          “Trus bapak belinya di mana?”.

          “Belinya di salah satu kenalan, dan dia juga mendatangkan dari daerah lain”.

         Kaget juga aku mendengan ucapan bapak itu. Aku fikir kuda tersebut dia pelihara dan kemudian di jual. Tapi ternyata kuda miliknya dibeli dari seorang makelar kuda, dan kuda itu sendiri didatangkan dari daerah lain. Menurut yang dia dengar,alasan kuda didatangkan dari daerah lain karena kebutuhan masyarakat akan kuda semakin meningkat tetapi stok kuda di Jeneponto saat ini tidak banyak. oleh karena itu, pemerintah mendatangkan kuda dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Setelah itu ditadah oleh para makelar dan dijual lagi ke para pedagang kuda di pasaran. Walaupun ada juga yang langsung mengambil di pelabuhan, tempat kuda diangkut dari daerah lain.

         “Kok daerah yang diidentikkan dengan kuda malah mengimpor kuda, bukannya mengekspor. Mestinya kan bisa di ternakkan sendiri. ”, ucapku dalam hati.

           “Kenapa tidak beternak saja pak, setidaknya tidak butuh modal banyak”, tanyaku ke pedagang kuda yang tadi.

           “Ada juga yang diternakkan, tapi cuma beberapa. Selebihnya itu saya beli. Karena kalau harus beternak waktunya lama nak, sedangkan pemerintah mendatangkan kuda dari daerah lain. Jadi kami yang mengandalkan penjualan kuda, lebih memilih untuk memodali”.

            “Kira-kira banyak atau tidak yang juga memodali kuda?”, tanyaku lagi.

             “Yah sebagian besar pedagang di sini memodali”, jawab si bapak.

           Mendengar ucapan si penjual kuda itu, fikiran ku mengenai analogi antara kuda dan Jeneponto berlanjut. Sepertinya ide teman saya untuk mengganti logo kuda dengan burung puyuh ada benarnya juga. Mengindentikkan Jeneponto dengan kuda tidak relefan lagi saat ini. Pembangunan tidak sekencang lari kuda, karakter sang pemimpin tidak seperkasa kuda, dan yang lebih parah Jeneponto menjadi pengimpor kuda. Bukan exporter kuda. 

Setelah itu aku pun beranjak pulang sambil membawa fikiran ku akan kuda dan Jeneponto. Jika teman saya gagal menjalankan misinya untuk mengganti logo kuda menjadi Burung Puyuh, maka mungkin suatu saat akan ada yang berhasil mengganti dengan gambar kuda lumping.


Buah tangan dari pasar kuda di Jeneponto, mau beli kuda tapi tidak ada uang. Jadi yah, cuma membawa pulang sebuah tulisan singkat.hahahahahahaaa
               
               


Beberapa waktu yang lalu, pihak Unhas mengeluarkan aturan berupa larangan beroperasi bagi angkutan umum (pete-pete) dengan alasan untuk mengurangi polusi dan mengatasi kemacetan dibeberapa titik. Hal tersebut diungkapkan oleh Halim Handoko selaku Biro Administrasi Umum Unhas. “pihak Unhas hanya berupaya mengurangi polusi dan kemacetan di area kampus”, ucap Halim saat ditemui di ruangannya.
                Namun disisi lain, berdasarkan hasil survei tim CAKA di lapangan pada salah satu titik kemacetan yaitu jalan pintu dua Unhas, yang memenuhi sisi-sisi jalan bukanlah angkutan umum, melainkan kendaraan pribadi. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar bahwa angkutan umum memberikan sumbangsih yang sangat besar atas kemacetan di Unhas?
Dampak dari pembangunan Rumah Sakit
                Saat ini, para pimpinan Unhas sedang sibuk menata kampus merah untuk menuju World Class University. Salah satu yang menjadi simbol dari impian tersebut adalah Rumah Sakit pendidikan yang dibangun di daerah pintu dua. Tidak tanggung-tanggung, dalam waktu setahun dua bangunan rumah sakit berhasil dibangun. Menurut Halim Handoko, kedua Rumah Sakit tersebut merupakan proyek yang didanai oleh pusat. “ini merupakan bantuan dari pusat, khusus untuk membangun Rumah Sakit pendidikan, bukan karena rektor Unhas yang merupakan orang kedokteran”, ucapnya.
                Jalur pintu dua merupakan jalan yang selama ini digunakan untuk berbagai kepentingan. Mulai dari angkutan umum, masyarakat yang ingin mencari nafkah sebagai pedagang di dalam kampus, pedagang kaki lima, mahasiswa dan para pengunjung Rumah Sakit, baik Rumah Sakit Wahidin maupun Unhas. Sebelum Rumah Sakit Unhas berdiri, terlebih dahulu telah berdiri Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, dan dulunya sisi jalan dipenuhi oleh pete-pete yang parkir menunggu penumpang yang akan menggunakan jasa angkutan umum dan pedagang kaki lima yang menjajalkan jualannya.
                Berdasarkan pengamatan tim CAKA di lapangan, setelah Rumah Sakit pendidikan unhas didirikan, jalanan tampak semakin padat akibat bertambahnya kendaraan pribadi yang parkir di sisi jalan, mulai dari pagi hingga sore hari. Belum lagi dengan angkutan umum yang harus parkir untuk menunggu penumpang, yang kadang harus berhenti di tengah jalan akibat sisi jalan telah dipadati oleh kendaraan pribadi walaupun jalan telah diperlebar. Yang menjadi pertanyaan, apakah yang menyebabkan semakin bertumpuknya kendaraan? sehingga menyebabkan sirkulasi di jalur pintu dua tampak semakin sembrawut.
                “Sim Salabim”, mungkin kata itulah yang tepat untuk menggambarkan kedua bangunan milik Unhas tersebut.  Kedua Rumah Sakit yang dibangun  melalui bantuan dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan itu tampak dipaksakan di atas lahan yang sempit, sehingga sirkulasi di kawasan tersebut semakin sembrawut, bukannya tertata semakin baik. Dengan kata lain, kedua bangunan tersebut tidak terencana dengan baik, dan sangat dipaksakan keberadaannya. Hal ini semakin dipertegas dengan tidak adanya master plan untuk rencana pembangunan infrastruktur saat tim CAKA coba mempertanyakan pada Biro Perencanaan Unhas.  Dimana idealnya, penataan sebuah ruang harus didahului dengan master plan pembangunan untuk mengatur dimana sebaiknya sebuah bangunan sebesar Rumah Sakit harus ditempatkan.
                Rumah sakit pertama yang berada di sudut jalan jelas sangat merusak sirkulasi. Menurut hasil seurvei tim CAKA, tidak tersedianya lahan parkir untuk dokter dan para pengunjung rumah sakit membuat mereka harus parkir di pinggir jalan. Semestinya, untuk bangunan seperti rumah sakit harus mempertimbangkan banyaknya pengunjung yang akan datang dan pasti menggunakan kendaraan, setidaknya memperkirakan banyaknya pasien dan penjenguknya. Belum lagi Rumah sakit tersebut adalah Center pengobatan, yang secara otomatis akan menarik perhatian masyarakat yang ingin menggunakan jasa pengobatan. Sehingga masyarakat akan berbondong ke rumah sakit tersebut karena daya tariknya. Lalu bagaimana jika semua orang yang menggunakan kendaraan akan berbondong ke rumah sakit tersebut?. Maka macet akan semakin parah.
                Kedua, arsitektur rumah sakit tersebut sangat diskriminatif. Tidak adanya jalan khusus untuk penyandang tunanetra, tunadaksa, dan tunarungu. Sehingga sangat membahayakan jika orang yang cacat harus ke Rumah Sakit tersebut, melihat padatnya kendaraan yang berlalu lalang di daerah itu. Ditambah lagi bangunan itu berada di tepi jalan. Seakan pihak Unhas berfikir bahwa orang yang akan berkunjung ke Rumah sakit itu semuanya adalah orang yang sempurna secara fisik.
                Sama halnya dengan Rumah Sakit kedua, besarnya bangunan tidak seimbang dengan luasnya lahan parkir. Selain itu, bangunan tersebut menghilangkan separuh Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan daerah resapan air. Pada musim hujan, biasanya jalan di pintu dua akan tergenang, dan jika daerah tersebut telah dibeton, maka tidak ada lagi tanah yang akan menyerap air karena telah dibeton.
                Halim Hamdoko mengatakan bahwa semestinya para prtinggi Unhas mempertimbangkan baik-baik untuk terus membangun, karena Unhas adalah salah satu hutan terbuka di Makassar. “semestinya mahasiswa menegur para pimpinan agar tidak terus membangun infrastruktur di area kampus, karena akan mengancam salah satu hutan terbuka di Makassar”. Ucapnya.
                Menurut Muhammad Cora, seorang arsitek lulusan Unhas. Semestinya sebelum membangun, pihak Unhas melakukan sosialisasi ruang. “sosialisasi ruang dalam hal ini adalah konteks aktivitas, sejarah ruang, hak dan kewajiban mengakses ruang. Semestinya unhas mempertimbangkan aktivitas apa saja yang yang terjadi di daerah ini, siapa saja yang menggunakan dan sampai dimana hak dan kewajiban Unhas menggunakan ruang”, ucapnya.
                Cora menambahkan, “seharusnya pihak Unhas mempertimbangkan bahwa jalur pintu dua tidak hanya digunakan oleh dokter tetapi ada pedagang kaki lima, angkutan umum, serta orang-orang yang mempunyai hak untuk mengakses jalan tersebut. Karena semestinya unhas sebagai institusi yang mempunyai kewajiban mengabdi pada masyarakat harus mempertimbangkan hal-hal tersebut. Selain itu penataan ruang harus bersifat partisipatif, agar dalam penataan tidak ada pihak yang dirugikan”, tutur Cora.
Aldi, salah satu supir pete-pete 07 mengatakan bahwa sebenarnya bukan pete-pete yang menyebabkan kemacetan. “dari pagi hingga sore saya berlalu lalang di daerah ini, dan saya sangat jelas melihat bahwa kendaraan pribadi sering parkir seenaknya sehingga kamipun kadang pusing ingin berhenti dimana untuk menaikkan penumpang. Kami juga punya aturan, jika sisi jalan penuh maka kami tidak berhenti, namun jika telah ada penumpang yang memanggil terpaksa kami berhenti sejenak ditengah jalan. Mau bagaimana lagi, penumpang juga membutuhkan kami. Tapi mengapa kami yang dianggap sebagai biang kemacetan”, tutur aldi.
Sama halnya dengan yang dikatakan oleh dokter Abdillah, salah satu pegawai di Rumah Sakit Unhas. Menurutnya fasilitas di Rumah Sakit ini tidak memadai termasuk untuk lahan parkirnya. “fasilitas di rumah sakit ini sangat tidak memadai, termasuk untuk lahan parkir. Jadi mau tidak mau kita harus parkir di sisi jalan”, tuturnya.
Kedua Rumah Sakit yang dibangun secara mendadak dan tanpa kajian yang mendalam itu jelas sangat memperparah keadaan, sehingga lagi-lagi harus mengorbankan pete-pete. Yang menjadi pertanyaan, mengapa kedua bangunan tersebut dipaksakan berdiri di daerah tersebut?. Mungkin para petinggi Unhas ingin memperlihatkan pada publik bahwa inilah rumah sakit kami yang megah.
Go Green?  
                Konsep go green Unhas sebenarnya masih menuai tanda tanya besar. Jika angkutan umum dilarang beroperasi demi mengurangi polusi, mengapa kendaraan pribadi juga tidak dibuatkan aturan yang sama. Halim Handoko saat dimintai pendapatnya mengenai hal tersebut malah melontarkan jawaban yang tidak sepantasnya pada tim CAKA. “kalian ini bertanya pakai otak atau tidak? Kalian saja yang memprovokasi mahasiswa untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor”, ucapnya.
                Pembangunan kedua rumah sakit Unhas adalah salah satu yang mematahkan konsep tersebut. Dengan adanya kedua bangunan itu, kendaraan bermotor yang sangat jelas menyebabkan polusi semakin bertumpuk. Beberapa waktu yang lalu, Jokowi selaku gubernur DKI Jakarta ingin meremajakan angkutan umum untuk mengurangi polusi dan kemacetan. Namun pihak Unhas malah menghilangkan angkutan umum dan membiarkan kendaraan pribadi semakin bertumpuk karena ingin menanggulangi kemacetan dan polusi.
                Ditambah lagi dengan ulah para dokter yang katanya adalah profesi yang go green namun tidak mempunyai etika. Jika memang para dokter adalah profesi yang menerapkan go green dan paling steril, maka mereka tidak akan menambah tumpukan kendaraan di jalan pintu dua dan menambah polusi. Belum lagi ketika mereka harus memarkir mobilnya di sisi jalan.   
               
                  
               
                
“Demi ambisi menuju kota bersih dan world class university, pedagang kaki lima kembali menjadi korban”
        Saat ini, para pedagang kaki lima yang bertempat di daerah workshop unhas terancam akan kehilangan lahan mencari nafkah.  Hal ini disebabkan karena tanah yang mereka gunakan sebagai lahan berdagang adalah tanah milik Unhas. Sedangkan Unhas yang menjadi salah satu legitimasi Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan visi menuju kota bersih, dan sesuai visi untuk menuju world class university, berniat menggusur para pedagang kaki lima yang di anggap kumuh dan mengganggu pemandangan. Hal ini dipertegas dengan diterbitkannya surat edaran Unhas yang memberikan ultimatum kepada para pedagang untuk segera membongkar tenda jualannya dalam waktu yang ditentukan.
      Namun karena para pedagang tidak merespon himbauan tersebut, maka unhas kembali mengeluarkan surat edaran yang kedua, yaitu undangan panggilan rapat untuk para pedagang. Menurut Bapak Hamka salah satu pedagang kaki lima, pertemuan tersebut bertujuan untuk menetapkan aturan akan adanya pajak jika para pedagang bersikeras untuk tetap menempati tanah tersebut. Selain itu para pedagang hanya boleh berjualan dimalam hari, dan tenda mereka tidak boleh didirikan pada siang hari, atau system bongkar pasang.  “system bongkar pasang tenda akan menyulitkan kami untuk berjualan, karena terlalu banyak barang yang harus kami angkat tiap harinya, apalagi untuk pedagang wanita yang tidak mempunyai suami”. Tutur pak hamka.
       Sedangkan untuk pajak yang akan diterapkan, harga untuk setiap pedagang berbeda-beda. Seperti Pak Hamka (pedagang nasi goreng) yang dikenakan 4 juta, mas gondrong (pedagang nasi goreng) 5 juta, Tia (pedagang gorengan) 8 juta, warung dian 15 juta, dan masih banyak lagi. Namun para pedagang masih tetap berusaha untuk bernegosiasi dengan pihak Unhas guna mengurangi pajak yang akan diterapkan. Karena mereka merasa bahwa jumlah tersebut sangat memberatkan.
      Jika menyimak kronologis di atas, apa yang terjadi jika semua aturan tersebut akan diberlakukan untuk para pedagang kaki lima? Tentunya hal itu akan membawa beban yang berat untuk level pedagang kaki lima seperti mereka. Karena selain waktu untuk berdagang yang dibatasi, merekapun harus membayar pajak yang besar tiap tahunnya. Otomatis pendapatan mereka akan berkurang jika waktu untuk berdagang dibatasi, belum lagi pemasukan mereka harus disisihkan untuk urusan pajak. Maka sangat jelas akan menambah beban hidup.
     Tapi mengapa niat untuk menggusur berubah menjadi pemerasan terhadap para pedagang kaki lima? Mungkin pihak unhas ingin mengambil keuntungan lebih dari mereka. Mengingat kasus yang pernah dialami oleh para pedagang kaki lima di pintu dua unhas, dimana mereka terpaksa harus angkat kaki karena larangan berdagang dari pihak Unhas. Namun sebelum angkat kaki, mereka sempat dikenakan aturan untuk membayar pajak. Tapi ujung-ujungnya mereka tetap digusur. Sepertinya hal itulah yang akan menimpa para pedagang kaki lima workshop. Dimana pemerasan yang dilakukan oleh pihak  Unhas hanyalah dalih untuk mengusir mereka secara perlahan. Namun sebelum angkat kaki, terlebih dahulu pihak Unhas ingin menikmati uang setoran pajak para pedagang. Setelah menikmati, barulah mereka digusur. Karena visi menuju kota bersih dan world clas University akan terus berlanjut walau apa pun yang terjadi, meski harus mengorbankan masyarakat miskin. Sungguh tidak berperikemanusiaaan.
     Unhas yang merupakan salah satu PTN terbesar di Indonesia yang mempunyai visi pengabdian pada masyarakat hanyalah bualan belaka. Karena ambisi busuk para birokrasi tidak pernah memihak pada masyarakat kelas bawah. 

(hasil reportase di salah satu wilayah yang di huni oleh pedagang kaki lima)
Makassar. Terkait kasus penembakan sejumlah aktivis di kabupaten morowali sulteng, yang menewaskan 2 orang dan 6 luka-luka, Andri Sondeng selaku salah satu korban penembakan menuntut agar kapolres Morowali dipenjara. “ini adalah pelanggaran HAM, karena menghilangkan nyawa manusia, kapolreslah yang memberi instruksi untuk melakukan penembakan, maka dia harus bertanggung jawab”, tutur Andri.  
Aksi yang menewaskan beberapa aktivis ini bermula dari adanya pengeboran minyak terhadap laut morowali yang dilakukan oleh PT MEDCOM, dimana pengeboran tersebut merampas lahan mata pencaharian warga setempat. Hal ini terjadi sejak tahun 2007, Andri mengatakan bahwa telah melakukan beberapa kali proses diplomasi terhadap pemerintah setempat, namun dia tidak mendapatkan respon apa-apa.
Melihat tidak adanya respon dari pemerintah setempat, andri akhirnya menghimpun beberapa putra-putra daerah bersama masyarakat setempat untuk melakukan perlawanan terhadap PT. MEDCOM. “kami punya pilihan, dan terpaksa kami memilih untuk melakukan perlawanan, dan kami mempertaruhkan darah dan tulang untuk merebut kembali hak-hak yang dirampas”, ucap Andri.
Pada awal agustus 2011, andri bersama 23 orang massa melakukan aksi di perairan morowali, dan melakukan pengrusakan terhadap beberapa fasilitas PT MEDCOM. “hal ini terpaksa kami lakukan, agar pihak PT MEDCOM mau bertemu dengan kami, karena setelah tiga tahun melakukan diplomasi tapi tidak mendapatkan respon apa-apa”, tuturnya. Andri juga mengaku pernah mengancam akan meledakkan bom, agar pihak kepolisian dan pengembang mau mendengarkan mereka. “namun itu semua hanya sekedar ancaman”, ucap andri.
Karena kembali tidak mendapatkan respon apa-apa, pada tanggal 20 agustus, Andri bersama 120 orang massa kembali melakukan aksi di kantor PT MEDCOM, untuk menuntut. Namun yang terjadi adalah pihak kepolisisan malah melakukan penembakan terhadap dirinya, hingga akhirnya dia tidak sadarkan diri”. Jumlah aparat yang mengahadang kami diperkirakan berjumlah ratusan, seimbang dengan jumlah massa aksi”, ucap andri saat mencoba menjelaskan kembali kronologis kejadian.
Tidak lama berselang setelah andri selaku koordinator lapangan aksi sekaligus mahasiswa pascasarjana UGM jogja dievakuasi karena luka tembak yang dialaminya, massa aksi kembali ingin menerobos gerbang untuk bertemu dengan pihak PT MEDCOM. Namun aparat kepolisian yang berjumlah ratusan kembali melakukan penembakan yang membabi buta terhadap massa aksi, dan akhirnya massa yang tidak dapat menghindar terkena tembakan. “jumlah keseluruhan yang terkena tembakan adalah 8 orang, dua tewas dan 6 luka-luka, termasuk saya sendiri, padahal massa tidak melakukan tindak kekerasan”,  ucap andri. Andri sendiri tidak mengetahui penyebab penembakan tersebut, namun menurut informasi yang didapatkannya, penembakan itu terjadi karena adanya isu bahwa massa menahan salah satu anggota kepolisian. “itu semua tidak benar, kami tidak pernah menyandra anggota kepolisian, itu hanya fitnah”, ucapnya.
Lebih anehnya, beberapa masyarakat sekitar yang menjadi penonton ikut menjadi korban penembakan.  “jangankan kami, masyarakat yang tidak bersalah pun ikuit menjadi korban, ini betul-betul biadab”, tutur Andri.
Andri juga mengatakan bahwa akan kembali melakukan aksi jika dirinya telah pulih. “saya akan kembali angkat badik melawan kapitalisme jika saya telah pulih, ini tidak bisa dibiarkan, kalau  kasus ini lolos, aparat kepolisian akan semakin membabi buta melakukan hal serupa pada teman-teman aktivis diseluruh nusantara, dan saya akan menuntut agar kapolres morowali dipenjara”, ucapnya. Andri mengaku telah meminta bantuan kepada beberapa pengacara untuk membantu mengusut kasus ini.

Ditengah sulitnya menempuh pendidikan akibat biaya yang tidak dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, membuat banyak orang menjadi masa bodoh dengan pendidikan terhadap anak-anaknya. Banyak orang tua yang terpaksa harus menyuruh anaknya mencari nafkah di usia dini agar dapat membantu beban orang tua. Namun, itu tidak menjadi halangan bagi Syamsuardi, anak berumur 11 tahun yang tinggal disebuah daerah kumuh untuk tetap belajar ditengah kondisi ekonomi yang memaksa dirinya harus mencari nafkah diusianya yang masih sangat muda.
Sejak tahun 2006, syamsuardi dan teman-temannya harus mengisi kesehariannya dengan mencari sampah-sampah plastik di dalam kampus Unhas, untuk dikumpulkan dan kemudian dijual. Hal ini terpaksa dia lakukan sebab tuntutan ekonomi dan orang tuanya, dan karena profesinya tersebut, dia terpaksa tidak bersekolah, walaupun dalam hati nuraninya yang terdalam, dia sangat ingin bersekolah seperti anak-anak seusianya.  “biasanya, saya dapat mengumpulkan 2 sampai 3 karung sampah setiap harinya, tapi walaupun begitu, saya tetap berusaha belajar sendiri pada malam harinya, karena tidak ada yang mau mengajari saya”, ucap Suardi.
Pada tahun 2007, sekelompok mahasiswa berinisiatif membentuk sekolah alternatif yang bernama sekolah kami didaerah tersebut, karena melihat kondisi masyarakat yang tidak sadar akan pentingnya pendidikan. Akhirnya, syamsuardi dan kawan-kawannya mencoba untuk berkonsentrasi menerima pelajaran yang dibawa oleh sekelompok mahasiswa tersebut. Namun awalnya, itu semua tidak berjalan lancar, karena orang tua Syamsuardi menginginkan dirinya untuk tetap menjadi pemulung. Karena, orang tuanya takut bilamana dirinya telah sibuk belajar dan melupakan tugasnya untuk menjadi pemulung.    
Tetapi melihat kegigihan suardi yang mau terus belajar, dimana ketika telah menjalankan tugasnya untuk mencari sampah, suardi mencoba untuk tetap belajar berhitung seorang diri pada malam harinya, orang tuanya pun memberi dia izin untuk ikut dalam sekolah rakyat tersebut, asalkan dia tidak meninggalkan tugasnya untuk mencari sampah.
Akhirnya Syamsuardi kembali mengkonsentrasikan dirinya mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan. Walaupun sekolah itu didirikan ditengah gundukan sampah dengan bau yang kurang nyaman, dan kelasnya yang berada dikolong gubuk, tidak membuat Syamsuardi dan kawan-kawannya untuk berhenti belajar. “ kita harus tetap belajar, siapa sih yang mau jadi orang bodoh, walaupun saudara-saudara saya tidak ada yg sekolah, tapi saya tidak mau seperti itu. Saya pun bersyukur dan sangat senang dengan kehadiran kakak-kakak ini, karena dengan kehadiran mereka, saya dan teman-teman dapat belajar, mudah-mudahan sekolah ini bisa terus berlanjut, agar lebih banyak yang mau belajar, karena sebelumnya, semuanya hanya masa bodoh, dan somoga kakak-kakak tidak bosan untuk mengajar kami, saya memberi nama sekolah ini sekolah gubuk, walaupun kakak-kakak memberi nama sekolah kami ”, tutur suardi sambil tertawa.
Walaupun suardi bersekolah disekolah rakyat tersebut, dia harus tetap menjalankan tugasnya untuk mencari sampah untuk dijual. Biasanya, dia mulai bekerja di jam 7 pagi hingga jam 5 sore. Setelah bekerja, dia bersama teman-temannya melanjutkan pelajaran bersama-sama disekolah tersebut hingga pukul 7 malam, karena pukul 8 mereka sudah harus istirahat agar besoknya dapat bangun pagi mencari sampah.  
Adapun pelajaran-pelajaran yang mereka dapatkan sangat beragam, karena itu semua tergantung pada mereka., apapun yang ingin mereka ketahui, akan diwadahi oleh para pengajar. “disini kami belajar matematika, bahasa inggris, IPA, dan mengaji, kami juga diberi kebebasan untuk mengetahui hal-hal lain, seperti membuat hasil-hasil kerajinan tangan, berbicara didepan umum, dan ada juga jalan-jalannya. Selain itu, tempat belajarnya juga berpindah-pindah, dimanapun kami mau, seperti belajar di pinggir danau”, tutur suardi.
Metode pembelajaran yang diterapkan berbeda dengan yang lain, dan mengutamakan kebebasan dalam belajar, anak-anak pun menjadi semangat untuk terus belajar walaupun berada ditengah gundukan sampah dengan bau yang tidak sedap. “kakak-kakak orangnya asyik, mau mengajarkan apapun yang kami mau, dan di manapun kami mau belajar, tidak ada tekanan, kami diberi kebebasan. Kakak-kakak juga tidak pernah lelah walaupun sebenarnya mereka sendiri sibuk dengan kuliahnya,”, ucap andri, yang juga salah satu murid sekolah itu.
Pada tahun 2009, Syamsuardi meminta kepada para pendiri sekolah rakyat untuk membantu memasukkan dirinya disekolah formal, karena dia ingin merasakan bagaimana rasanya memperoleh pelajaran disekolah formal. Selain itu, dia juga terkendala karena tidak memiliki akta kelahiran. Akhirnya dengan bantuan beberapa mahasiswa, diapun telah berada dibangku kelas 2 SD Kantisang hingga saat ini. “sudah banyak teman-teman saya yang bersekolah disekolah formal setelah 2 tahun memperoleh pelajaran disekolah rakyat ini, dan kami dibantu oleh kakak-kakak mahsiswa”, ucap suardi
Walaupun suardi dan teman-temannya telah ada yang masuk ke sekolah formal, namun mereka tetap melanjutkan kegiatan-kegitannya disekolah rakyat. Hal ini dikarenakan suardi dan kawan-kawannya merasa bahwa banyak hal yang bisa mereka dapatkan disekolah ini, dan tidak mereka dapatkan dibangku sekolah formal. “saya masuk ke sekolah formal karena punya cita-cita untuk menjadi tentara, dan saya harus melanjutkan sekolah hingga SMA, kalau perlu sampai kuliah. Namun, kami tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan disekolah ini, karena banyak pelajaran-pelajaran yang tidak kami dapatkan dibangku sekolah, tapi kami dapatkan di sekolah alternatif ini, seperti cara-cara bermasyarakat dan keterampilan-keterarampilan lainnya. Saya juga tidak mau kalau sekolah ini bubar, karena berkat sekolah inilah kami bisa banyak tau”, tutur suardi.
Karena Syamsuardi telah masuk ke sekolah formal, terpaksa dia harus jadi lebih sibuk. pukul 7 pagi hingga pukul 10, dia belajar disekolah formal, setelah pulang dari sekolah, dia kembali mencari sampah hinnga pukul 5 sore. Setelah itu belajar lagi disekolah gubuk . namun karena ada beberapa teman-temannya yang masuk sekolah disiang hari, yaitu dari pukul 2 siang hingga pikul 5 sore, terpaksa proses belajar disekolah gubuk hanya berjalan setiap hari sabtu dan minggu. “walaupun hanya belajar setiap hari sabtu dan minggu, kami tetap merasa senang. Apa boleh buat, karena kami tidak ingin ada teman yang ketinggalan pelajaran disekolah gubuk ini, jadi kakak-kakak mencari waktu dimana kami semua dapat belajar bersama-sama”, ucap suardi.

Prosesi penerimaan mahasiswa baru Universitas Hasanuddin tahun 2011 yang telah berlangsung selama dua hari, dimana pada hari ini berlangsung ditingkatan fakultas setelah disambut ditingkatan universitas, dan salah satunya yang berlangsung di Fakultas Ilmu Budaya, berlangsung cukup meriah.

Prosesi penerimaan mahasiswa baru yang merupakan agenda tahunan Universitas Hasanuddin, pada tahun ini berlangsung di bulan ramadhan. Namun, itu tidak menjadi hambatan buat panitia lembaga kemahasiswaan dan pihak birokrasi Fakultas Ilmu Budaya Unhas untuk tetap mengadakan penyambutan kepada adik-adik mahasiswa baru, walaupun pada tahun ini, PMB tidak dapat diadakan di Fakultas sendiri, namun diadakan diluar fakultas yakni di gedung registrasi UNHAS. Hal ini disebabkan oleh pengerjaan gedung aula Mattulada FIB-UH yang belum rampung hingga saat ini. Adapun jumlah mahasiswa baru yang diterima fakultas ilmu budaya pada tahun ini sebanyak 382 orang, dan berasal dari berbagai daerah seperti Makassar, Pangkep, Maros, Palopo, Toraja, dan masih banyak lagi.

Penerimaan mahasiswa baru yang pada tahun ini tidak bisa diadakan di fakultas sendiri menuai sedikit kekecewaan dari pimpinan Fakultas Ilmu Budaya, seperti yang diungkapkan oleh Drs Amir P M. Hum selaku Wakil dekan II FIB-UH yang mengatakan bahwa sangat disesalkan karena aula yang awalnya dipersiapkan untuk PMB masih dalam perbaikan.  Namun dia merespon positif antusias lembaga kemahasiswaan yang kembali mengambil peran dalam PMB tahun ini. “saya sangat senang dengan adanya kerjasama antara pihak birokrasi dan lembaga kemahasiswaan FIB-UH , ini membuktikan bahwa ada kesadaran dari kedua belah pihak untuk sama-sama membentuk dan membina mahasiswa baru menjadi lebih baik”, ucap Amir. 

Selain itu, amir juga menambahkan bahwa panitia harus tetap memahami bahwa sebagian besar mahasiswa baru adalah umat islam, sehingga jangan sampai kegiatan ini mengganggu ibadah seperti puasa dan shalat lima waktu. “saya salut kepada mahasiswa baru karena tetap kuat menjalani PPMB di bulan ramadhan, dan saya juga berharap agar mereka mau mengikuti seluruh prosesi ini, karena sangat bermanfaat ketika mereka selesai, utamanya pada soft skill”, ucapnya.

Pihak lembaga kemahasiswaan FIB-UH juga merasa kecewa dengan PMB tahun ini yang diadakan diluar fakultas. Karena, dari PMB sebelumnya, selalu berlangsung didalam kampus. “ada sedikit kekecewaan pada kami selaku pihak lembaga kemahasiswaan, karena sangat ideal jika PMB diadakan dirumah sendiri. Mestinya dari awal, permasalahan tempat harus direalisasikan terlebih dahulu, tapi saya tetap salut kepada kawan-kawan panitia yang tetap semangat, serta adik-adik mahasiswa baru yang sangat antusias. Hal ini terbukti ketika materi berlangsung, dimana adik-adik tetap aktif bertanya, menanggapi, serta berdialog dengan senior”, ucap Andi, selaku ketua badan eksekutif mahasiswa FIB-UH.

Selain itu, andi juga menjelaskan bahwa lembaga kemahasiswaan merasa perlu terlibat dalam PMB tahun ini karena harus ada doktrin-doktrin kelembagaan dari awal yang disampaikan oleh senior-senior, agar dapat segera mengambil alih kegiatan-kegiatan selanjutnya.

Tetapi, ternyata kekecewaan tidak hanya dirasakan oleh pihak birokrasi dan lembaga kemahasiswaan. Namun, kekecewaan itu juga ikut dirasakan oleh beberapa mahasiswa baru. Seperti yang dirasakan oleh Linn Lucianna Marumbo, mahasiswa asal Tana Toraja yang saat ini lulus di jurusan sastra perancis.  Linn mengatakan bahwa ada kekecewaan pada dirinya pribadi karena tidak disambut dirumahnya sendiri, yaitu Fakultas Ilmu Budaya. “notabene ini adalah bagian dari Fakultas Ilmu Budaya, mestinya acaranya ya di fakultas sendiri”, ucap Linn.

Tapi walaupun tidak diadakan di fakultas sendiri, linn mengaku cukup senang dengan PMB ini. Karena suasananya yang dinamis, tidak kaku, dan senior-senior yang juga cukup agresif mengurusi adik-adiknya selama kegiatan berlangsung. Selain itu, dia juga salut kepada teman-teman yang beragama islam karena masih mampu berpuasa ditengah cuaca yang sangat panas ini.

Linn juga merasakan ada beberapa kakak senior yang sedikit galak, namun itu merupakan hal biasa untuknya. “beginilah seni dari ospek, harus ada senior yang galak, agar mahasiswa baru juga tidak jadi manja, dan saya juga merasa PMB ini tidak terlalu keras seperti yang kubayangkan sebelum masuk ke Unhas”. Ucapnya.


MAKASSAR. Diskusi publik menolak pengesahan RUU pengadaan tanah untuk pembangunan yang diadakan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berlangsung di hotel Losari Beach dan dihadiri Sekitar 30 peserta. Dalam diskusi ini, hadir beberapa narasumber diantaranya, Idham Arsyad (Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria), Prof. Farida Patittingi, SH. MH (Pakar Hukum Agraria, Akademisi Unhas), Tan Malaka Guntur (Kepala Bappeda Sul-Sel), dan Drs. Roli Irawan, SH, MM. (Kakanwil BPN Provinsi Sul-Sel).
Dalam diskusi ini, Tan Malaka Guntur selaku Kepala Bappeda sul-Sel mengatakan bahwa, “RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan ini  semata-mata hanya untuk kesejahteraan rakyat. Dapat kita lihat bagaimana pembangunan jalan Makassar-Pare, itu semua sudah ada kesepakatan sebelum pembangunan.  
Berbeda dengan yang dikatakan oleh Idham Arsyad selaku Sekjen KPA. Dia mengatakan bahwa, “pembuatan RUU tanah untuk pembangunan tidak merujuk pada pasal-pasal penting dalam UUD 1945 dan UU terkait. Seperti, UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dimana dalam RUU tersebut, tidak dijelaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi sebelum pengalihan tanah. Pasal 28h ayat 4, UUD 1945“setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-sewang oleh siapa pun”. Dengan tidak adanya penjelasan tersebut dalam RUU, kemungkinan besar hanya menambah konflik agraria. Selain itu, pemaknaan “kepentingan umum” dalam RUU dimaknai menjadi infrastruktur. Tidak ada penjelasan yang jelas, sehingga Sangat berpotensi ditafsirkan secara monopolistik oleh pihak penguasa dan diterapkan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum.
Perampasan dan Penggusuran Tanah- Tanah Rakyat akan semakin marak terjadi, mengingat hanya sedikit tanah-tanah rakyat yang dilindungi dokumen hukum yang lengkap. Sampai tahun 2008, jumlah tanah rakyat bersetifikat baru 39 juta bidang dari 85 juta bidang tanah (belum termasuk tanah-tanah yang berada di kawasan hutan dan kawasan yang dikuasai oleh masyarakat adat). Artinya seitar 60 % belum terlindungi secara hukum. Lantas, Jika kepemilikan dengan bukti sertifikat yang menjadi dasar ganti rugi tanah yang diambil, lalu bagaimana dengan nasib tanah-tanah tanpa sertifikat yang jumlahnya jauh lebih banyak itu?”.
Dugaan  ini diperkuat oleh Prof. Dr. Farida Patitingi, SH. MH selaku pakar hukum agraria sekaligus akademisi Unhas. Dimana beliau mengatakan bahwa “RUU ini terkesan sangat otoriter, seprti yang dijelaskan Pasal 28h ayat 4, UUD 1945bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-sewang oleh siapa pun. Namun jika kita mencermati RUU tersebut, kita akan menemukan hal yang sebaliknya, yaitu berdasarkan pada suatu konsepsi yang cenderung otoriter yang mengarah pada upaya “pemaksaan” kehendak dari negara dalam perolehan tanah untuk kepentingan pembangunan tersebut. Karena ketika suatu tanah sudah ditetapkan sebagai tempat pembangunan untuk kepentingan umum, maka masyarakat pemilik atau yang berhak atas tanah wajib melepaskan hak atas tanahnya. Kewajiban ini tidak berimbang dengan kepentingan pemilik atau yang berhak atas tanah untuk memperoleh penggantian yang adil dari pengorbanannya tersebut.
Drs. Roli Irawan, SH, MM selaku Kakanwil BPN Provinsi Sul-Sel juga mengatakan bahwa, dalam masalah sertifikat tanah, sering terjadi kecurangan. Dimana masih banyak pegawai nakal yang sering bekerjasama dengan pemodal untuk penggandaan sertifikat. Beliau berjanji akan lebih memperketat pengawasan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Sulawesi Selatan adalah daerah yang berada di urutan teratas konflik agraria. Salah satu contohnya adalah, yang terjadi di Pandang Raya. Salah satu pemukiman kumuh di daerah Panakukang Makassar, terancam digusur oleh pengusaha bernama Goman Waisan. “Tanah kami itu terbukti bersertifikat, namun pemerintah bahkan melegalkan usaha goman”. Ucap bapak Andi, selaku tokoh masyarakat Pandang Raya, yang juga sempat menghadiri diskusi.


 Makassar. Ramadhan ditahun ini, Makassar berada disalah satu daerah dengan kemungkinan curah hujan yang rendah. Hal ini diungkapkan oleh Andi cahyono selaku Prakirawan Badan Meteorologi  dan geofisika Makassar (BMKG)saat diwawancarai dikantornya.
“Tahun ini, Makassar akan melalui ramadhan dengan suhu 20-34 C, dan diperkirakan bahwa peluang untuk hujan sangat sedikit, atau dengan kata lain mengalami musim kemarau. Hal ini disebabkan oleh periode angin yang mengarah ke timur dengan kecepatan 10-37 km/jam, jadi hanya daerah Sulawesi bagian timur seperti Sinjai, Bone, dan Bulukumba yang mempunyai peluang untuk hujan. Selain Makassar, musim kemarau juga akan dialami oleh daerah Barru, Parepare dan sekitarnya. Namun itu tidak akan berpengaruh besar jika dibandingkan dengan keadaan dilaut, seperti Selat Makassar. Karena angin yang bertiup ke timur, gelombang air diperkirakan naik sebanyak ½-2,5 meter,dan itu akan berpengaruh besar dengan arus mudik saat hari raya nanti, utamanya jalur Makassar-Selayar”. Ucap Andi saat ditemui di kantor BMKG Makassar siang tadi.    
Andi menambahkan, “melihat kondisi Makassar yang padat kendaraan, ditambah dengan cuaca yang telah memasuki puncak dari musim kemarau, tidak menutup kemungkinan bahwa segenap aktivitas akan berkurang selama ramadhan, karena pertimbangan puasa”.  Ucapnya.
Hal itu terbukti dengan adanya beberapa jalan di Makassar yang tampak lengang di awal Ramadhan. Hal ini dapat kita lihat dibeberapa jalan seperti JL. Penghibur dan JL.Nusantara.
Menurut Fardi, salah satu tukang parkir Hotel Losari Beach mengatakan bahwa, “daerah ini terkenal dengan daerah hiburan. Oleh karena itu, kendaraan akan kurang yang melintas jika siang hari, karena banyak tempat hiburan dan warung makan yang tutup. Jika telah masuk waktu buka puasa, baru jalan ini ramai oleh orang-orang yang akan berbuka puasa disejumlah tempat makan.
Andi kembali menambahkan bahwa  “berbeda dengan daerah Sulawesi bagian atas seperti Palopo, Malili dan Toraja, yang juga masih mempunyai peluang besar untuk hujan”.  Ucapnya.

Dengan alasan modern, Makassar yang dikenal dengan sebutan kota ‘Anging Mamiri’, tidak lama lagi akan disulap menjadi kota yang akan dipenuhi oleh gedung-gedung pencakar langit, pusat-pusat perbelanjaan, yang akan menambah gemerlapnya Kota Makassar. Namun, apakah
kita membutuhkan semua itu?”

            Ketika mendengar ‘kota dunia’, mungkin kita akan membayangkan sebuah kota yang dipenuhi dengan bangunan-bangunan megah, bangunan dengan arsitektur yang diadopsi dari berbagai negara, gedung-gedung pencakar langit, dan yang pastinya seluruh bentuk fisiknya bersifat modern. Lalu, bagaimana jika image kota dunia sebentar lagi akan disandang oleh Makassar?. Mungkin akan menjadi sebuah kebanggaan. Menjadikan Makassar sebagai kota dunia, merupakan visi pemerintah kota Makassar. Namun, benarkah masyarakat Makassar membutuhkan semua itu?, atau hanya angan-angan dari para penguasa saja, yang akan membawa petaka bagi sebagian besar masyarakat Makassar,
            Berbicara mengenai kebutuhan, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa tempat tinggal, pekerjaan, dan makanan akan menjadi kebutuhan pokok setiap orang. Tidak terkecuali masyarakat Makassar, baik kaya maupun miskin. Namun ketika Makassar telah menjadi kota dunia, kota ini akan dipenuhi dengan gedung-gedung pencakar langit, dan berbagai macam bangunan modern yang menjadi simbolnya akan memenuhi tiap-tiap sudut kota, tanpa memikirkan dampak dari pembangunan tersebut terhadap masyarakat Makassar.  Selain itu, apakah dengan pembangunan gedung yang mewah, kebutuhan pokok masyarakat akan terpenuhi?. Maka dari itu, mari kita menilik lebih jauh.
            Program Pemerintah Kota Makassar menuju kota dunia telah berjalan sekitar dua tahun. Saat ini, tengah menjalankan salah satu proyeknya di sepanjang jalan Metro Tanjung Bunga yang dikenal dengan Center Point of Indonesia (CPI). Nantinya, kawasan CPI akan dipenuhi dengan beberapa pusat perbelanjaan seperti mall, wahana hiburan, dan wisma Negara. Tapi ternyata pembangunan mengalami persoalan, karena lokasi pembangunan terletak di daerah pemukiman warga yang dijadikan sebagai sumber mata pencaharian untuk kelangsungan hidupnya.
Sebagain besar warga yang tinggal di lokasi tersebut, berprofesi sebagai nelayan tradisional. Karena letak geografisnya berada di daerah pesisir. Pembangunan CPI berupa gedung-gedung megah di kawasan pesisir, tentunya mebawa efek serius terhadap masyarakat sekitar.
Sebentar lagi kawasan tersebut akan menjadi daerah elite, yang hanya dapat diinjak oleh orang-orang berkemampuan ekonomi lebih, untuk menikmati fasilitas-fasilitas modern. Lalu bagaimana dengan nasib para nelayan tradisional itu?, tentu saja mereka harus angkat kaki, karena daerah itu akan dipenuhi dengan gedung-gedung megah dengan tembok pembatas dan  berbagai aturan yang akan membedakan status sosial antara si kaya dan si miskin. Mereka tidak bisa lagi menggunakan daerah tersebut untuk mencari nafkah. Lalu kemana mereka akan pergi, dan bagaiamana nasib mereka ke depannya?, tidak ada yang tahu.
Selain itu, masyarakat miskin dengan penghasilan rendah yang tinggal di sekitar Kawasan Pembangunan CPI, hanya akan dapat menjadi penonton setia melihat megahnya gedung pencakar langit, mereka hanya bisa bermimpi untuk menginjakkan kakinya di tempat tersebut, karena permasalahan ekonomi. Jadi apakah itu semua adalah kebutuhan bersama?, ternyata tidak, karena itu semua hanyalah kepentingan segelintir orang saja dan semakin memperjelas batas-batas antara si kaya dan si miskin.
Lain halnya yang terjadi dengan masyarakat Pandang Raya, sebuah perkampungan kumuh yang bertempat di daerah Panakkukang, Makassar, bersebelahan dengan mall,  terancam digusur oleh seorang pengusaha. Pemukiman warga Pandang Raya akan dimanfaatkan untuk pembangunan pusat perbelanjaan. Padahal tanah yang sudah mereka tinggali selama 20 tahun itu, jelas memiliki akta dan surat kepemilikan. Namun anehnya,, pemerintah yang seharusnya menjadi tempat mereka berlindung, malah lebih memihak kepada si pemodal daripada rakyatnya sendiri. Lalu, dimana keadilan itu kalau rakyat miskin selalu menjadi tumbal dari apa yang disebut pembangunan dan kemunafikan para penguasa.
Itu semua adalah sebagian kecil potret dari dampak visi “Makassar go to world city”. Jadi benarkah kita semua membutuhkan kota dunia?, apakah kita masih akan mengagung-agungkannya?. Kota dunia itu hanya berisi ambisi para penguasa.  Mereka tidak ingin kotanya dikatakan ketinggalan jaman, karena tidak mempunyai gedung-gedung pencakar langit, mall-mall besar dan seluruh bangunan-bangunan modern, tanpa memikirkan kepentingan banyak orang. Sedangkan di dalamnya, masih banyak orang yang harus kehilangan nyawanya karena kelaparan, karena mempertahankan apa yang menjadi hak mereka, apakah itu yang dinamakan kota modern? Kota yang berisi kemunafikan dan hanya membawa keuntungan bagi segelintir orang.